Penyambutan Tim Asesor LAMDIK Dalam Rangka Akreditasi Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Indoneisa

Dekan FKIP Universitas Cenderawasih (UNCEN) Dr. Yan Dirk Wabiser,S.Pd.,M.Hum menyambut hangat kedatangan asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) untuk akreditasi Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di ruang VIP gedung Dekanat lantai 2, Jumat (26/01/2023). Penyambutan tersebut di tandai dengan pemberian Hiasan Kepala Khas Papua yang menjadi simbol penting bagi masyarakat Papua.

Kedua asesor tersebut adalah Pros f. Dr. Anas Hamadi, S.Pd., M.Pd. (Univ. Negeri Surabaya) dan Prof. Dr. Drs Amaluddin, M.Hum. (Univ. Muhammadiyah Pare-Pare). Asesmen lapangan sendiri akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 26-27 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan FKIP Dr.Yan Dirk Wabiser,S.Pd.,M.Hum menyampaikan, jika prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia merupakan salah satu program Studi terbaik di FKIP Uncen yang perlu di tingkatkan Akreditasinya.

Sementara itu, Wakil Dekan 1 FKIP, Dr.Drs. Tanta, M.Si. dan Wakil Dekan 2 Dr. Ewendi  W. Mangolo, M.Kes,AIFO menambahkan, pihaknya bersama Dekan FKIP, Para Dosen dan Staf   FKIP universitas Cenderawasih akan berusaha maksimal untuk memberi fasilitas, guna menuju cita-cita Magister Pendidikan Bahasa Indoneisa yang lebih Baik Lagi.

Di sisi lain, kedua asesor  Prof. Dr. Anas Hamadi, S.Pd., M.Pd. (Univ. Negeri Surabaya) dan Prof. Dr. Drs Amaluddin, M.Hum. (Univ. Muhammadiyah Pare-Pare) mengungkapkan, sesuai undang-undang, akreditasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai kelayakan guna memberikan garansi kepada masyarakat. Bawasannya Program Studi yang bersangkutan sudah mendapat pengakuan sesuai standar.

Sambungnya “Kami berdua mendapatkan amanah untuk melakukan asesmen lapangan, dan asesmen lapangan yang kita laksanakan di sini adalah melanjutkan dari pada yang sudah kami lakukan, yakni mempelajari dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED), termasuk memvalidasi dan mengklarifikasi terhadap data yang ada pada LED itu sudah sesuai dengan yang ada di lapangan,” paparnya.

Menambahkan, asesor 2, Prof. Dr. Drs Amaluddin, M.Hum. meminta, jika ada bukti-bukti yang menunjukkan perubahan selama proses asesmen agar segera diberitahukan kepada pihak asesor.

“Kadang kan memang ada yang tidak cocok antara dokumen LED dengan yang ada di kuantitatif. Jadi nanti bila ada data-data baru yang bisa disampaikan kepada kami, dari apa yang sudah dituangkan di dalam LED maupun dokumen kuantitatif, disampaikan saja,” tambahnya***

*Naskah (Irja)/Foto(Roni)*

 

 

Leave a Comment