Menindaklanjuti kebutuhan penyesuaian proses kenaikan jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, maka berdasarkan keputusan Menteri Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi Karir Dosen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan Teknologi, Maka FKIP UNCEN bekerja sama dengan Sub Kepegawaian Rektorat Universitas Cenderawasih mengadakan Sosisalisasi Penuntun dan Pengembangan Karir Dosen pada Jum’at, 7 Juni 2024, bertempat di Aula FKIP UNCEN. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Dekan Fkip Uncen Dr.Yan Dirk Wabiser,S.Pd.,M.Hum., dan dihadiri oleh Tim Sosialisasi Sub Kepegawaian Rektorat Uncen sebagai pemateri, serta Para Dosen dilingkungan FKIP Universitas Cenderawasih.
Kegiatan sosialisasi dan pengembangan karier dosen mendapat respon positif dari Bapak/Ibu dosen di lingkungan fakultas keguruan dan ilmu pendidikan Uncen. Dimana kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan Pemadanan Data sesuai Permenristekdikti Nomor 31 Tahun 2022 dan Pelaksanaan Kenaikan Jabatan Semua Dosen sesuai Permendikbud No.92 Tahun 2014.
Dr. Yan Dirk Wabiser, S.Pd., M.Hum., selaku Dekan FKIP UNCEN turut hadir untuk mebuka langsung kegiatan sosialisasi tersebut. Beliau berharap sosialisasi ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta untuk memahami implementasi dari terbitnya peraturan baru tentang kenaikan jabatan dosen, sehingga Dosen-dosen di lingkungan FKIP UNCEN bisa mengikuti aturan ada serta dapat menerapkan dan menyesuaikan dengan kebijakan yang baru. “Hal-hal yang tidak jelas harus ditanyakan. Saya berharap selepas acara ini, Dokumen-dokumen yang dibutuhkan harus disiapkan dengan baik. Nota-nota tugas untuk penilaian BKD seperti nota tugas untuku menulis buku bahan ajar bisa disiapkan. Beliau menambahkan, tugas sebagai Dosen memang berat karena selain harus mengajar juga harus menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menunjang kenaikan jabatan, berbeda dengan guru yang hanya fokus mengajar dan tinggal menunggu untuk naik pangkat.
Kegiatan yang berlangsung di auditorium ini di isi oleh paparan oleh Tim Sosialisasi dari Sub Kepegawaian Rektorat UNCEN. Dalam Kegiatan di sampaikan tata cara dan petunjuk teknis mengenai pemadanan Data Pendidik melalui aplikasi SISTER dan juga Pemadanan Kenaikan Jabatan Dosen. Para peserta yang terdiri dari dosen-dosen di lingkungan FKIP UNCEN terlihat sangat antusias sepanjang kegiatan berlangsung. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan peserta.
Naskah : Fredi/ Editor :Irja