Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat PNS juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Oleh karena kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan bukan hak, maka setiap penghargaan baru mempunyai nilai apa bila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Cenderawasih Dr. Yan Dirk Wabiser,S,Pd., M.Hum. secara resmi menyerahkan Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode Juni 2025 kepada Dosen dan tendik di lingkungan fakultas keguruan dan ilmu pendidikan Uncen. Usai penyerahan SK kenaikan Pangkat di lanjutkan dengan penyerahan SK PNS dan CPNS bagi Dosen Baru Tahun 2025 di lingkungan FKIP Uncen. Acara penyerahan SK berlangsung pada senin (16/6/2025) di Halaman Dekanat FKIP yang bertepatan dengan Apel Rutin Senin Pagi. Acara ini di hadiri oleh Seluruh Pegawai ASN dan Non-ASN di Lingkungan FKIP UNCEN.
Adapun daftar nama Dosen, Tendik dan PNS/CPNS yang menerima SK sebagai berikut :
Naskah & Foto : Irja