Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat PNS juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Oleh karena kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan bukan hak, maka setiap penghargaan baru mempunyai nilai apa bila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Cenderawasih Dr. Yan Dirk Wabiser,S.Pd.,M.Hum. menyerahkan Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode Oktober Tahun 2024 kepada Dosen di lingkungan fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (07/10/2024). Penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan setelah selesai apel pagi.
Adapun Dosen yang mendapat SK Kenaikan pangkat :
- Dr. Alfred Alfonso Antoh,S.Hut.M.Si. (Pembina IV/a Ke Pembina TK.I IV/b)
- Aplonia D. Yonggom, S.Pd.MA. (Penata III/c Ke Penata TK.I III/d)
- Drs. Paulus G.D.L.S.,M.T. (Penata III/c Ke Penata TK.I III/d)
- Dr. Sirjon, S.Pd.,M.Pd (Penata III/c Ke Penata TK.I III/d)
Naskah&Foto : Irja