Helen Yuliance Ester Wabiser1, Yan Dirk Wabiser2
Program Studi Pascasarjana PKn, Universitas Cenderawasih helenwabiser12@gmail.com1, yandirkwabiser@fkip.uncen.ac.id2
Abtrak: Kota Jayapura, ibu kota Provinsi Papua, merupakan miniatur Indonesia dengan beragam suku, budaya, dan agama. Pancasila, sebagai dasar negara, berperan penting dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama. Tujuan penelitian yakni mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam tradisi keagamaan masyarakat Jayapura dan tantangan yang dihadapi dalam praktik toleransi. Metode yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif, di mana pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya untuk mempromosikan toleransi, masih ada kesenjangan antara idealisme Pancasila dan kenyataan di lapangan. Penelitian ini sekiranya bisa memberikan kontribusi pada pengembangan pemahaman tentang kerukunan umat beragama di Indonesia.
Kata kunci: Pancasila, Toleransi, Tradisi Keagamaan.
Abstract: Jayapura City, the capital of Papua Province, is a miniature Indonesia with diverse ethnicities, cultures and religions. Pancasila, as the foundation of the state, plays an important role in creating inter-religious harmony. The research aims to explore how Pancasila values are implemented in the religious traditions of the people of Jayapura and the challenges faced in practicing tolerance. The method used was a qualitative approach, in which data were collected through interviews and observations. The results show that despite efforts to promote tolerance, there is still a gap between the ideals of Pancasila and the reality on the ground.
Kata kunci: Pancasila, Toleransi, Tradisi Keagamaan.
PENDAHULUAN
Latar belakang penelitian ini berfokus pada pentingnya Pancasila sebagai landasan ideologis dalam membangun masyarakat yang toleran di Indonesia, khususnya di Kota Jayapura. Pancasila, yang terdiri dari lima sila, menekankan pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan. Namun, dalam praktiknya, keragaman agama dan budaya seringkali menimbulkan konflik dan kesalahpahaman. Menurut Data Kementerian Agama (2021), terdapat lebih dari 10.000 kasus intoleransi yang tercatat di Indonesia, dengan Papua sebagai salah satu daerah yang mengalami tantangan dalam hal ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kesenjangan antara nilai-nilai Pancasila yang diidealkan dan realitas sosial yang ada di masyarakat Jayapura.
Teori pada penelitian ini adalah teori sosial oleh Merton (1967), yang menjelaskan bahwa terdapat hubungan antara struktur sosial dan perilaku individu. Dengan menggunakan pendekatan ini, penelitian ini akan menganalisis bagaimana struktur sosial di Jayapura mempengaruhi praktik
toleransi antarumat beragama. Penelitian ini juga akan mengacu pada pemikiran Geertz (1973) mengenai penafsiran budaya, yang menekankan pentingnya memahami konteks budaya dalam menganalisis fenomena sosial.
Dalam konteks Pancasila dan toleransi, beberapa penelitian sebelumnya telah
menunjukkan bahwa Pancasila memiliki potensi untuk menjadi landasan bagi kerukunan antarumat beragama. Budiyono (2014) menekankan bahwa hubungan antara negara serta agama pada konteks Pancasila harus didasarkan pada prinsip saling menghormati. Namun, meskipun ada upaya untuk mempromosikan toleransi, masih terdapat tantangan yang dihadapi, seperti diskriminasi dan kekerasan berbasis agama (Freedman, 2009).
Contoh kasus yang relevan adalah konflik yang terjadi di beberapa daerah di Papua, di
mana perbedaan agama sering kali menjadi pemicu ketegangan. Penelitian oleh Ruhana (2016) menunjukkan bahwa meskipun terdapat hubungan yang harmonis antara Muslim dan Buddha di Panggang, Gunung Kidul, namun situasi di Papua lebih kompleks, dengan adanya faktor politik dan sosial yang berperan. Oleh karena itu, penting untuk memahami konteks lokal dalam penelitian ini.
METODE
Pendekatan penelitian pada studi ini adalah kualitatif melalui metode studi kasus. Subjek penelitian terdiri dari masyarakat Kota Jayapura yang memiliki latar belakang agama yang beragam, termasuk Kristen, Islam, dan agama tradisional. Prosedur penelitian dilakukan dengan melakukan wawancara mendalam serta observasi partisipatif guna mengumpulkan data mengenai praktik toleransi serta implementasi nilai-nilai Pancasila pada kehidupan sehari-hari.
Penggunaan instrumen penelitian meliputi panduan wawancara dan catatan lapangan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis melalui teknik analisis tematik, yang memungkinkan peneliti mengidentifikasi pola serta tema yang muncul dari data. Lewat pendekatan ini, diharapkan bisa memberikan gambaran mendalam terkait dinamika toleransi antarumat beragama di Kota Jayapura.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil penelitian memuculkan data di mana masyarakat Kota Jayapura memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya toleransi. Banyak responden yang menyatakan bahwa nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi dasar bagi hubungan harmonis antarumat beragama. Namun, meskipun ada kesadaran ini, masih terdapat tantangan yang dihadapi, seperti adanya stereotip dan prasangka yang berakar dari sejarah konflik di daerah tersebut. Statistik dari Badan Pusat Statistik (2022) menunjukkan bahwa sekitar 70% penduduk Jayapura mengidentifikasi diri sebagai Kristen, sementara 20% sebagai Muslim. Meskipun mayoritas penduduk beragama Kristen, interaksi antarumat beragama di Jayapura cukup intens, dengan banyaknya kegiatan lintas agama yang diadakan. Namun, masih terdapat beberapa insiden intoleransi yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Dalam diskusi ini, penting untuk menggali lebih dalam mengenai bagaimana Pancasila dapat menjadi instrumen untuk mengatasi tantangan toleransi di Jayapura. Berdasarkan hasil penelitian, tampak bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya diinternalisasi seluruh masyarakat. Dapat dilihat dari adanya perbedaan dalam cara pandang terhadap agama lain,
yang sering kali dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi. Berdasarkan hasil penelitian, tampak bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya diinternalisasi oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah diajarkan di berbagai lembaga pendidikan dan dijadikan pedoman pada kehidupan berbangsa serta bernegara, masih terdapat kesenjangan dalam pemahaman dan penerapannya di kalangan masyarakat. Data BPS tahun 2021, hanya sekitar 60% masyarakat yang mengaku memahami makna dari sila-sila Pancasila secara mendalam. Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran akan nilai-nilai Pancasila masih rendah, terutama di kalangan generasi muda yang lebih terpapar pada budaya global dan informasi yang cepat berubah.
Kondisi ini diperparah oleh adanya pengaruh negatif dari arus globalisasi yang sering kali mengesampingkan nilai-nilai lokal dan kearifan budaya bangsa. Dalam konteks ini, penelitian oleh Nurhadi (2020) mengungkapkan bahwa generasi muda lebih cenderung mengadopsi nilai-nilai asing yang tidak sejalan dengan Pancasila, seperti materialisme dan individualisme. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya yang lebih serius untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal. Lebih lanjut, diperlukan strategi yang komprehensif guna meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila, misalnya dengan mengembangkan program-program pendidikan yang menekankan pada pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan karakter, serta melibatkan masyarakat dalam kegiatan yang mengedukasi dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat jati diri bangsa dan menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.
Contoh kasus yang mencolok adalah insiden intoleransi yang terjadi pada tahun 2021, di mana sekelompok orang melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah umat Muslim. Insiden ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk mempromosikan toleransi, masih terdapat resistensi yang kuat terhadap perbedaan agama. Penelitian ini sejalan dengan temuan Suryana (2011) yang menyatakan bahwa kerukunan antarumat beragama memerlukan upaya yang berkelanjutan dan melibatkan semua pihak.
KESIMPULAN DAN SARAN
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pancasila mempunyai potensi untuk mempromosikan toleransi antarumat beragama di Kota Jayapura, masih terdapat kesenjangan antara nilai-nilai yang diidealkan dan praktik yang terjadi di lapangan. Diperlukan upaya yang lebih intensif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila serta penerapannya pada kehidupan setiap hari. Penelitian ini diharapkan bisa menjadi dasar bagi penelitian lebih lanjut mengenai dinamika toleransi di Indonesia, serta memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan program-program yang mendukung kerukunan antarumat beragama.
Untuk meningkatkan toleransi antarumat beragama di Kota Jayapura, disarankan agar pemerintah dan lembaga terkait mengadakan program edukasi yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, penting untuk melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam dialog lintas agama untuk membangun pemahaman yang lebih baik. Penelitian lebih lanjut juga diperlukan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi toleransi di daerah lain di Indonesia.
UCAPAN TERIMA KASIH
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua responden karena telah bersedia berbagi pengalaman dan pandangan mereka, serta kepada lembaga yang telah mendukung penelitian ini. Semoga penelitian ini bisat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyono, B. (2014). Hubungan negara dan agama dalam negara Pancasila. Fiat Justisia, 8(3),
410–423. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no3.305
Freedman, AL. (2009). Masyarakat madani, Islam moderat, dan politik di Indonesia dan Malaysia. Jurnal Masyarakat Madani, 5(2), 107–127. https://doi.org/10.1080/17448680903154907
Geertz, C. (1973). Penafsiran budaya. New York: Basic Book.
Kamaruddin. (2013). Dimensi sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam perspektif HAM Islam.
IN RIGHT Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia, Vol. 3(1).
Ruhana, AS. (2016). Relasi Muslim-Buddha di Panggang, Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
Jurnal Multikultural & Multireligius, 15(1), 23–37.
Suryana, T. (2011). Konsep dan aktualisasi kerukunan antar umat beragama. Pendidikan
Agama Islam -Ta’lim, 9(2), 127–136.